BAB I Perubahan Sosial Di Masyarakat


B. Proses Perubahan Sosial

Perubahan sosial merupakan suatu proses yang selalu terjadi dalam setiap kehidupan. Suatu proses perubahan sosial dalam bidang kehidupan tertentu tidak mungkin berhenti pada satu titik karena perubahan di bidang lain akan segera mengikutinya. Hal ini disebabkan struktur lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya saling terjalin. Misalnya, apabila suatu negara mengubah undangundang atau bentuk pemerintahannya, perubahan yang kemudian terjadi tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga politik. Dewasa ini proses-proses perubahan sosial dapat diketahui dengan adanya ciri-ciri tertentu, antara lain sebagai berikut.

  1. Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena setiap masyarakat akan mengalami perubahan, baik yang terjadi secara lambat maupun secara cepat.
  2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembagalembaga sosial lainnya. Lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen sehingga sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
  3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
  4. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan dan timbal balik yang sangat kuat.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, proses-proses perubahan sosial yang menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi adalah sebagai berikut:

1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan


Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diinginkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan ketika lembagalembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya ketenteraman karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.

Setiap kali terjadi gangguan terhadap kehidupan, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru. Akan tetapi, kadang unsur yang baru dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Jika masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal dan terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan dapat berfungsi secara wajar.

2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial

Saluran-saluran perubahan sosial merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya, saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, atau rekreasi. Lembaga kemasyarakatan yang menjadi titik tolak, bergantung pada fokus kebudayaan masyarakat pada suatu masa yang tertentu.

Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung untuk menjadi saluran utama perubahan sosial. Perubahan lembaga kemasyarakatan tersebut akan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena lembaga-lembaga tersebut merupakan suatu sistem yang terintegrasi. 

Lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut merupakan suatu struktur apabila mencakup hubungan antara lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu. Misalnya, pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang merupakan kali pertama terjadinya perubahan pada struktur pemerintahan dari jajahan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Misalnya, dalam bidang pendidikan, tidak ada lagi diskriminasi antara golongan-golongan, seperti pada zaman penjajahan. Setiap orang boleh memilih pendidikan macam apapun yang disukai. Perubahan tersebut berpengaruh pada sikap dan pola perilaku serta nilai-nilai masyarakat Indonesia. Saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses institutionalization (pelembagaan).



3. Disintegrasi dan Reintegrasi

Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau perpecahan. Disintegrasi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Soekanto, disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Proses perubahan sosial akan menyebabkan nilai dan norma masyarakat menjadi tergeser atau berubah. Dengan demikian, gejala-gejala disorganisasi dan disintegrasi pada awalnya dimulai dari hal-hal sebagai berikut.

  1. Tidak ada lagi kesepakatan anggota kelompok mengenai tujuan sosial yang hendak dicapai yang semula menjadi pegangan kelompok tersebut.
  2. Norma-norma sosial tidak lagi membantu anggota masyarakat dalam mencapai tujuan yang disepakati.
  3. Norma-norma dalam kelompok yang dihayati oleh setiap anggota dianggap tidak sesuai lagi.
  4. Sanksi sudah lemah, bahkan sudah tidak dilaksanakan secara konsekuen. Sanksi yang dikenakan pada orang yang melanggar norma dianggap sudah tidak berlaku.
  5. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap warga masyarakat sudah bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. 

Disintegrasi atau disorganisasi merupakan proses pembentukan nilai-nilai baru, baik yang akan mengurangi ikatan dalam masyarakat itu sendiri maupun integrasi masyarakat yang pada akhirnya bergantung pada keinginan masyarakat.

Komentar